Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
123/Pid.B/2026/PN Dum Roslina, S.H. Haryono Pakpahan Als Yono Anak Dari Alm. Nopen Pakpahan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 123/Pid.B/2026/PN Dum
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B – 799 / L.4.11 / Eku.2 / Pid.B / 04 / 2026
Penuntut Umum
NoNama
1Roslina, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Haryono Pakpahan Als Yono Anak Dari Alm. Nopen Pakpahan[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR REG. PERKARA: PDM – 05 / DMI / 04 / 2026

 

  1. Identitas Terdakwa:

Nama lengkap

:

Haryono Pakpahan Als Yono Anak Dari Alm. Nopen Pakpahan

Tempat lahir

:

Duri

Umur / tanggal lahir

:

38 Tahun / 10 Agustus 1987

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Jl. Air Bersih No. 45 Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur – Kota Dumai

Agama

:

Katholik

Pekerjaan

:

Buruh Harian Lepas

Pendidikan

:

SMA (Tamat)

 

  1. Penahanan:

Ditahan oleh Penyidik di Rutan Polres Dumai:

  • Sejak tanggal 02 Maret 2026 s.d. 21 Maret 2026;
  • Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2026 s.d. 30 April 2026;

 

Ditahan oleh Penuntut Umum:

  • Sejak tanggal 06 April 2026 s.d. 25 April 2026.

 

  1. Dakwaan

 

Primair

 

-------bahwa ia terdakwa Haryono Pakpahan Als Yono Anak Dari Alm. Nopen Pakpahan, pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira pukul 16.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2026, atau setidak-tidaknya yang masih dalam Tahun 2026, bertempat di Jalan Air Bersih RT. 015 No. 45 Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur – Kota Dumai, Prov. Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencarian atau turut serta dalam perusahaan perjudian”, dengan cara: ------------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira pukul 16.30 WlB, ketika itu terdakwa diamankan oleh Pihak Kepolisian ketika berada di warung milik terdakwa di Jalan Air Bersih RT. 015 No. 45 Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur Kota Dumai dikarenakan terdakwa menjual dan / atau melakukan perjudian jenis Togel (Toto Gelap). Bahwa terdakwa dalam perjudian menjual nomor-nomor Togel (Toto Gelap) tersebut, berupa nomor-nomor (angka) yang ditebak oleh pembeli yang akan dikeluarkan oleh Bandar berupa nomor Singapura, Hongkong dan Sidney kemudian nomor tersebut akan diserahkan oleh pembeli kepada terdakwa untuk selanjutnya direkap dalam buku catatan dan kemudian nomor tersebut terdakwa kirimkan kepada Admin melalui Whatsapp dengan menggunakan Handphone Android merk OPPO A5s Warna Hitam. Apabila tidak ada nomor yang keluar dari yang ditebak maka uang taruhan akan terdakwa kumpulkan untuk selanjutnya diserahkan kepada Tukang Kutip, apabila ada yang menang maka Tukang Kutip akan menyerahkan uang kemenangan kepada terdakwa, untuk selanjutnya terdakwa serahkan kepada Pemenang Pembeli Nomor tersebut;
  • Bahwa pembeli datang ke warung terdakwa dan memberikan angka yang ditebak pembeli kepada terdakwa untuk selanjutnya direkap dan diserahkan kepada Admin. Lalu pembeli menyerahkan uang pembelian angka senilai Rp1.000 Rp2.000 Rp3.000 dst sesuai dengan keinginan pembeli. Bahwa untuk pembelian angka di Sidney dari Pukul 12.00 WIB s.d. 13.00 WIB, di Singapura dari Pukul 13.00 WIB s.d. 17.00 WIB, dan untuk Hongkong dari Pukul 17.00 WIB s.d. 22.00 WIB, yang selanjutnya bandar akan mengeluarkan nomor 1 (satu) jam setelah jam tutup dan menginformasikan kepada terdakwa;
  • Bahwa hadiah yang diperoleh dari nomor Togel (Toto Gelap) bersifat tidak pasti dan berupa untung-untungan/ nasib-nasiban. Bahwa bentuk hadiah yang dapat diperoleh apabila beruntung yakni jika angka yang ditebak pembeli keluar, maka terhadap pembelian 2 angka dengan uang yang akan pembeli dapat dari harga per Rp1.000 akan dikali dengan Rp65.000, lalu untuk terhadap pembelian 3 angka dengan uang yang akan pembeli dapat dari harga per Rp1.000 akan dikalikan dengan Rp400.000, sedangkan untuk terhadap pembelian 4 angka dengan uang yang akan pembeli dapat dari harga per Rp1.000 akan dikalikan dengan Rp2.500.000;
  • Bahwa pada tanggal 28 Februari 2026 terdapat percakapan Whatsapp antara terdakwa dengan Admin mengenai pemesanan angka togel para pemain/pembeli, yang berisikan Sdy Sabtu berarti Togel untuk Sydney pada hari Sabtu, lalu Ok 371 berarti uang hasil penjualan nomor togel yang dipesan pemain kepada terdakwa sebesar Rp371.000, kemudian Ob 278 berarti uang yang akan terdakwa setorkan kepada petugas lapangan/korlap sebesar Rp278.000, selanjutnya untuk Bb 540 berarti total hutang pemesanan nomor togel pemain yang belum terdakwa setorkan kepada petugas lapangan/korlap, selanjutnya 818 berarti total keseluruhan yang terdakwa harus bayarkan kepada petugas lapangan / korlap;
  • Bahwa pemain yang membeli nomor togel melalui terdakwa sebanyak ± 15 Pembeli dan jumlah perputaran uang sejumlah ± Rp1.000.000 (satu juta rupiah), selanjutnya terhadap uang hasil dari penjualan angka togel tersebut terdakwa bertanggung jawab kepada bandar melalui Korlap/Pengawas yakni Sdr. Ambarita yang akan menjemput uang pembelian melalui tukang kutip;
  • Bahwa terdakwa memperoleh upah/komisi 15?ri hasil penjualan angka togel setiap harinya, yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari;
  • Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari Pemerintah dalam melaksanakan penjualan perjudian nomor togel;

 

---------bahwa perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana menurut Pasal 426 ayat (1) huruf a KUHPidana. ----------------------------------------------------------------------------------

 

 

Subsidiair

 

-------bahwa ia terdakwa Haryono Pakpahan Als Yono Anak Dari Alm. Nopen Pakpahan, pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira pukul 16.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2026, atau setidak-tidaknya yang masih dalam Tahun 2026, bertempat di Jalan Air Bersih RT. 015 No. 45 Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur – Kota Dumai, Prov. Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin”, dengan cara: -------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira pukul 16.30 WlB, ketika itu terdakwa diamankan oleh Pihak Kepolisian ketika berada di warung milik terdakwa di Jalan Air Bersih RT. 015 No. 45 Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur Kota Dumai dikarenakan terdakwa menjual dan / atau melakukan perjudian jenis Togel (Toto Gelap). Bahwa terdakwa dalam perjudian menjual nomor-nomor Togel (Toto Gelap) tersebut, berupa nomor-nomor (angka) yang ditebak oleh pembeli yang akan dikeluarkan oleh Bandar berupa nomor Singapura, Hongkong dan Sidney kemudian nomor tersebut akan diserahkan oleh pembeli kepada terdakwa untuk selanjutnya direkap dalam buku catatan dan kemudian nomor tersebut terdakwa kirimkan kepada Admin melalui Whatsapp dengan menggunakan Handphone Android merk OPPO A5s Warna Hitam. Apabila tidak ada nomor yang keluar dari yang ditebak maka uang taruhan akan terdakwa kumpulkan untuk selanjutnya diserahkan kepada Tukang Kutip, apabila ada yang menang maka Tukang Kutip akan menyerahkan uang kemenangan kepada terdakwa, untuk selanjutnya terdakwa serahkan kepada Pemenang Pembeli Nomor tersebut;
  • Bahwa pembeli datang ke warung terdakwa dan memberikan angka yang ditebak pembeli kepada terdakwa untuk selanjutnya direkap dan diserahkan kepada Admin. Lalu pembeli menyerahkan uang pembelian angka senilai Rp1.000 Rp2.000 Rp3.000 dst sesuai dengan keinginan pembeli. Bahwa untuk pembelian angka di Sidney dari Pukul 12.00 WIB s.d. 13.00 WIB, di Singapura dari Pukul 13.00 WIB s.d. 17.00 WIB, dan untuk Hongkong dari Pukul 17.00 WIB s.d. 22.00 WIB, yang selanjutnya bandar akan mengeluarkan nomor 1 (satu) jam setelah jam tutup dan menginformasikan kepada terdakwa;
  • Bahwa hadiah yang diperoleh dari nomor Togel (Toto Gelap) bersifat tidak pasti dan berupa untung-untungan/ nasib-nasiban. Bahwa bentuk hadiah yang dapat diperoleh apabila beruntung yakni jika angka yang ditebak pembeli keluar, maka terhadap pembelian 2 angka dengan uang yang akan pembeli dapat dari harga per Rp1.000 akan dikali dengan Rp65.000, lalu untuk terhadap pembelian 3 angka dengan uang yang akan pembeli dapat dari harga per Rp1.000 akan dikalikan dengan Rp400.000, sedangkan untuk terhadap pembelian 4 angka dengan uang yang akan pembeli dapat dari harga per Rp1.000 akan dikalikan dengan Rp2.500.000;
  • Bahwa pada tanggal 28 Februari 2026 terdapat percakapan Whatsapp antara terdakwa dengan Admin mengenai pemesanan angka togel para pemain/pembeli, yang berisikan Sdy Sabtu berarti Togel untuk Sydney pada hari Sabtu, lalu Ok 371 berarti uang hasil penjualan nomor togel yang dipesan pemain kepada terdakwa sebesar Rp371.000, kemudian Ob 278 berarti uang yang akan terdakwa setorkan kepada petugas lapangan/korlap sebesar Rp278.000, selanjutnya untuk Bb 540 berarti total hutang pemesanan nomor togel pemain yang belum terdakwa setorkan kepada petugas lapangan/korlap, selanjutnya 818 berarti total keseluruhan yang terdakwa harus bayarkan kepada petugas lapangan / korlap;
  • Bahwa pemain yang membeli nomor togel melalui terdakwa sebanyak ± 15 Pembeli dan jumlah perputaran uang sejumlah ± Rp1.000.000 (satu juta rupiah), selanjutnya terhadap uang hasil dari penjualan angka togel tersebut terdakwa bertanggung jawab kepada bandar melalui Korlap/Pengawas yakni Sdr. Ambarita yang akan menjemput uang pembelian melalui tukang kutip;
  • Bahwa terdakwa memperoleh upah/komisi 15?ri hasil penjualan angka togel setiap harinya, yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari;
  • Bahwa terdakwa menawarkan atau memberi kesempatan atau menggunakan kesempatan untuk main judi Togel (Toto Gelap) hanya sebagai iseng-iseng untuk mengisi waktu luang;
  • Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari Pemerintah dalam melaksanakan penjualan perjudian nomor togel.

 

---------bahwa perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana menurut Pasal 427 KUHPidana.----------------------------------------------------------------------------------

 

Dumai, 14 April 2026

Penuntut Umum,

 

 

 

Roslina, S.H.

Jaksa Madya NIP. 198210152008122001

 

Pihak Dipublikasikan Ya