Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2018/PN Dum BINHER NAINGGOLAN A. TOHAR USMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2018/PN Dum
Tanggal Surat Rabu, 25 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BINHER NAINGGOLAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1A. TOHAR USMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PRIMAIR :
  1. Menyatakan Pembantah  adalah pembantah yang baik dan benar ;
  2. Mengabulkan bantahan Pembantah untuk seluruhnya ;
  3. Menyatakan PEMBANTAH yaitu GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH Mekar Sari adalah pemilik yang sah atas tanah seluas 2.800M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan                              = 40M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Iwan                             =40M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Bariba Simbolon            = 70M 
  • Sebelah Timur berbatas dengan Bariba Simbolon           = 70M

4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Hibah tertanggal 20 Juni 2005  atas nama GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH Mekar Sari;

5. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dumai No.: 44/PEN.PDT.G/2010/PN-DUM tertanggal 31 Januari 2018 adalah tidak sah dan tidak berharga.;

6.Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Dumai No.:44/Pdt.G/2010/PN-Dum tertanggal 26 Mei 2011 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru 103/Pdt/2011/PTR tertanggal 5 Desember 2011 Jo. Putusan Mahkamah Agung R.I No.: 1005K/Pdt/2011 tanggal 19 Desember 2012  tidak dapat dilaksanakan (non-executable).;.;

7. Menghukum TERBANTAH untuk membayar biaya yang timbul didalam perkara ini.;

B. SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak