| Dakwaan |
SURAT DAKWAAN
NOMOR : REG. PERKARA PDM-76/DMI/04/2026
- Identitas Terdakwa:
Nama lengkap
Tempat lahir
Umur/tanggal lahir
Jenis kelamin
Kebangsaan
Tempat tinggal
Agama
Pekerjaan
Pendidikan
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
Ramadhan Ilahi Alias Zidan Bin Sudirman
Dumai (Riau)
21 Tahun/ 23 Oktober 2004
Laki-laki
Indonesia
Jl.Swadaya Gg.Ratna Sari RT.001 Kel.Bukit Batrem Kec.Dumai Timur Kota Dumai
Islam
Belum/Tidak Bekerja
Sekolah Dasar/Sederajat/SMP (Tidak tamat)
|
B.Penahanan:
- Ditahan oleh Penyidik di Rutan Polsek Dumai Timur:
- sejak tanggal 10 Februari 2026 s.d tanggal 01 Maret 2026;
- diperpanjang oleh Penuntut Umum tanggal 02 Maret 2026 s.d tanggal 10 April 2026;
- Ditahan oleh Penuntut Umum:
- Sejak tangga 09 April 2026 s.d 28 April 2026.
C.Dakwaan:
Primair
-------- bahwa ia terdakwa Ramadhan Ilahi Alias Zidan Bin Sudirman bersama dengan sdra Agus Mulyadi (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dan sdra Dayat (dalam daftar pencarian orang/Dpo) pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 sekira pukul 13.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari pada tahun 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026, bertempat di rumah saksi Nurjanah Jl.Swadaya Gg.Taman Sari Rt.001 Kel.Bukit Batrem Kec.Dumai Timur Kota Dumai atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan ,dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu”, dengan cara:
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa bersama dengan sdra Agus Mulyadi (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dan sdra Dayat (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah saksi Nurjanah dengan maksud mencari saksi Anita Alias Caca (istri siri terdakwa) lalu terdakwa menendang pintu depan rumah hingga terbuka; Setelah itu terdakwa masuk kedalam rumah yang dalam kedaan kosong lalu terdakwa masuk kedalam kamar dan acak-acak semua isi rumah dengan cara menendang lalu terdakwa mengambil 1 (satu) buah kaleng roti bulat yang berisikan uang kurang lebih sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Selanjutnya terdakwa ke dapur dan mengambil 1 (satu) buah tabung gas 3 (tiga) kg ;Setelah itu terdakwa keluar rumah melewati pintu depan dan bertemu dengan sdra Agus Mulyadi (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dan sdra Dayat (dalam daftar pencarian orang/Dpo);Selanjutnya terdakwa bersama dengan sdra Agus Mulyadi (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dan sdra Dayat (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dengan mengendarai sepeda motor pergi meninggalkan rumah saksi Nurjanah;Setelah itu terdakwa dan sdra Dayat menjual tabung gas tersebut ke saksi Lizawati dengan harga Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);Selanjutnya terdakwa membeli sabu-sabu untuk dipakai bersama dengan sdra Agus dan sdra Dayat sedangkan uang hasil pencurian dipergunakan untuk keperluan sehari-hari;
- bahwa akibat perbuatan terdakwa Ramadhan Ilahi, saksi Nurjanah mengalami kerugian sejumlah Rp3.200.000,00 (Tiga juta dua ratus ribu rupiah) ;
-------- bahwa perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana menurut Pasal 477 ayat 1 huruf g Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.---------------------------------------------------------------------
Subsidair
-------- bahwa ia terdakwa Ramadhan Ilahi Alias Zidan Bin Sudirman bersama dengan sdra Agus Mulyadi (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dan sdra Dayat (dalam daftar pencarian orang/Dpo) pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 sekira pukul 13.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari pada tahun 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026, bertempat di rumah saksi Nurjanah Jl.Swadaya Gg.Taman Sari Rt.001 Kel.Bukit Batrem Kec.Dumai Timur Kota Dumai atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan , dengan cara:
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa bersama dengan sdra Agus Mulyadi (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dan sdra Dayat (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah saksi Nurjanah dengan maksud mencari saksi Anita Alias Caca (istri siri terdakwa) lalu terdakwa menendang pintu depan rumah hingga terbuka; Setelah itu terdakwa masuk kedalam rumah yang dalam kedaan kosong lalu terdakwa masuk kedalam kamar dan acak-acak semua isi rumah dengan cara menendang lalu terdakwa mengambil 1 (satu) buah kaleng roti bulat yang berisikan uang kurang lebih sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Selanjutnya terdakwa ke dapur dan mengambil 1 (satu) buah tabung gas 3 (tiga) kg ;Setelah itu terdakwa keluar rumah melewati pintu depan dan bertemu dengan sdra Agus Mulyadi (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dan sdra Dayat (dalam daftar pencarian orang/Dpo);Selanjutnya terdakwa bersama dengan sdra Agus Mulyadi (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dan sdra Dayat (dalam daftar pencarian orang/Dpo) dengan mengendarai sepeda motor pergi meninggalkan rumah saksi Nurjanah;Setelah itu terdakwa dan sdra Dayat menjual tabung gas tersebut ke saksi Lizawati dengan harga Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);Selanjutnya terdakwa membeli sabu-sabu untuk dipakai bersama dengan sdra Agus dan sdra Dayat sedangkan uang hasil pencurian dipergunakan untuk keperluan sehari-hari;
- bahwa akibat perbuatan terdakwa Ramadhan Ilahi, saksi Nurjanah mengalami kerugian sejumlah Rp3.200.000,00 (Tiga juta dua ratus ribu rupiah) ;
-------- bahwa perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana menurut Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.------
Dumai, 21 April 2026
Penuntut Umum,
Eriza Susila, S.H
Jaksa Muda NIP. 197310102001042001
|